Layanan Titip Bandaku Hadir Kembali di Tahun 2025 : Solusi Preventif untuk Menjaga Arsip Berharga
Layanan Titip Bandaku atau Titip Berkas Arsip Digitalku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten kembali hadir di tahun 2025 ini untuk melindungi dan mengalihmediakan dokumen atau arsip masyarakat secara bentuk digital yang diautentifikasi. Program ini bertujuan membantu masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana dalam menjaga dokumen-dokumen administratif dan arsip vital lainnya.
Layanan ini mengalihmediakan dokumen/arsip fisik yang selanjutnya arsip disimpan dalam format elektronik/digital yang aman. Petugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten telah dikerahkan untuk melakukan proses konversi dan pengelolaan data dengan cermat, memastikan bahwa seluruh informasi yang diperlukan tetap dapat diakses masyarakat.
Pada bulan Januari 2025, layanan Titip Bandaku hadir di Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini untuk menitipkan berbagai dokumen penting. Kehadiran layanan ini memberikan solusi bagi warga dalam mengelola arsip mereka dengan lebih baik.
Sementara itu, di bulan Februari 2025, layanan ini berlanjut ke Desa Balerante, Kecamatan Kemalang. Mengingat pentingnya kearsipan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana seperti lereng Gunung Merapi, layanan ini menjadi sangat bermanfaat dalam menjaga dokumen agar tidak hilang dalam bentuk digital yang terautentifikasi atau rusak akibat faktor alam.
Dengan hadirnya kembali Titip Bandaku, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan arsip semakin meningkat. Layanan ini tidak hanya memberikan tempat penyimpanan yang aman, tetapi juga mendukung upaya pelestarian dokumen yang berharga bagi warga dan pemerintah desa.
What's Your Reaction?






