Mekanisme Pengaduan Masyarakat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerima pengaduan masyarakat berupa :
- Keluhan yang bersifat membangun yang mengandung informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Negara atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja di bidang perpustakaan dan kearsipan yang dapat mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara.
- Sumbang saran, kritik, gagasan yang membangun yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang kearsipan.
Pengaduan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui :
- Pusat Layanan Informasi, Telp : 0272.322020
- Kotak Saran di Ruang Perpustakaan.
- Surat Elektronik dengan alamat: dispersip@klaten.go.id
- Buku saran pada Counter Layanan Arsip / Ruang Baca.
- Komentar dan Pesan di Sosial Media Twitter dan Instagram serta website : dispersip.klaten.go.id
Pengaduan akan dilayani sesuai dengan hari dan jam kerja yang berlaku:
Senin – Kamis : 08:00 – 16:00
Jum'at : 08:00 – 11:00
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Penerimaan Audensi PANWASLU
RR DISPERSIP
Kabid Kearsipan 09:00 -
Sosialisasi EKPP th. 2025
R Rapat B2 Setda
Basriyatun, SE 09:00 -
Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Aduan Pelayanan Publik
R Rapat B2 Setda
Basriyatun, SE 08.30 -
Koordinasi Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) tahap 2 t.a. 2025
RR C2.2 Setda Klaten
KaSubbagian Perencanaan dan Keuangan 10.00 -
Bintek SIKN dan JIKN bagi Simpul Jaringan
Ruang Noerhadi Megetsari ANRI Jakarta
Bidang Kearsipan 08.00
Popular Posts
-
Layanan Katalog Online Perpustakaan
dispersip Aug 25, 2022 4102
-
Panduan Penggunaan Katalog Online Perpustakaan (OPAC)
dispersip Aug 27, 2022 2863
-
Pergantian Nomenklatur Dinas
dispersip Jan 18, 2022 1720
-
Wajah Baru Perpustakaan
dispersip Jan 3, 2020 1587
-
Pameran Arsip Virtual 2022
dispersip Aug 10, 2022 1326
Categories
- Perpustakaan(189)
- Kegiatan(124)
- Pengumuman(26)
- Lain-lain(122)
- Kearsipan(114)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten?
Total Vote: 65
Sangat Baik