Arsip Dinamis
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi:
- Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
- Arsip aktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
- Arsip inaktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip perlu membuat :
- Tata naskah dinas (TND), adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
- Klasifikasi arsip, adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan.
- Jadwal retensi arsip (JRA), yang disusun berdasarkan pedoman retensi arsip yang telah dibuat. Pedoman retensi arsip merupakan ketentuan dalam bentuk petunjuk yang memuat retensi arsip masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi dasar dalam penyusunan jadwal retensi arsip.
- Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip (SKKAA), yang disusun sebagai dasar untuk melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip. Sebagai salah satu sumber informasi, arsip harus mudah diakses oleh publik, namun untuk pertimbangan keamanan dan melindungi fisik arsip maka perlu diatur ketentuan tentang pengamanan dan akses arsip dinamis.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Pembekalan Penulisan Resensi
Aula Lt .4 Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
Kabid Perpustakaan 07.30 -
Menhadiri Merti Padusan 2026, Pakaian, Bapak : Batik Berpeci, Ibu : Batik (Menyesuaikan)
Objek Mata Air Cokro Ds. Cokro Kec. Tulung
Kepala Dinas 08.00 -
Menghadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Klaten, Pakaian Batik/Lurik (Bebas Rapi)
Pendopo Kabupaten Klaten
Kepala Dinas 19.00 -
Diseminasi IKK LPPD pada Keputusan Menteri Dalam Negeri
Ruang Rapat Diskominfo lantai bawah
Penelaah Teknis Kebijakan 08.00 -
Bimbingan Teknis Persiapan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026
New Merapi Resto Klaten
PPPK Pengadministrasi Perkantoran 08.30
Popular Posts
-
Layanan Katalog Online Perpustakaan
dispersip Aug 25, 2022 5244
-
Panduan Penggunaan Katalog Online Perpustakaan (OPAC)
dispersip Aug 27, 2022 4534
-
Pergantian Nomenklatur Dinas
dispersip Jan 18, 2022 3397
-
Pinjam Buku Cara Online untuk Pemustaka di Kabupaten Klaten
dispersip Sep 20, 2023 2249
-
Saran dari Pengunjung Perpustakaan
dispersip Feb 25, 2021 2001
Our Picks
-
Menuju Pelayanan Publik Bersih, Dispersip Klaten Serukan...
dispersip Jul 11, 2025 410
-
Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Klaten
dispersip May 23, 2025 833
Categories
- Perpustakaan(243)
- Kegiatan(150)
- Pengumuman(32)
- Lain-lain(139)
- Kearsipan(130)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten?
Total Vote: 99
Sangat Baik



