Arsip Dinamis
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi:
- Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
- Arsip aktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
- Arsip inaktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip perlu membuat :
- Tata naskah dinas (TND), adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
- Klasifikasi arsip, adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan.
- Jadwal retensi arsip (JRA), yang disusun berdasarkan pedoman retensi arsip yang telah dibuat. Pedoman retensi arsip merupakan ketentuan dalam bentuk petunjuk yang memuat retensi arsip masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi dasar dalam penyusunan jadwal retensi arsip.
- Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip (SKKAA), yang disusun sebagai dasar untuk melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip. Sebagai salah satu sumber informasi, arsip harus mudah diakses oleh publik, namun untuk pertimbangan keamanan dan melindungi fisik arsip maka perlu diatur ketentuan tentang pengamanan dan akses arsip dinamis.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Entry Meeting Kearsipan Pengawasan Kearsipan Eksternal
Dinas Arpus Provinsi Jateng
Bidang Kearsipan 12:00 -
Undangan Paripurna
Ruang Paripurna DPRD
Kepala Dinas 09:00 -
Rakor Pendataan Bidang Perpustakaan
Dinas Arpus Provinsi Jateng
Bidang Perpustakaan 09:00 -
Undangan Paripurna
Ruang Paripurna DPRD
Sekretaris Dinas 19:30 -
Sholat Idul Adha 1445 H
Alun-Alun Kabupaten Klaten
Kepala Dinas 06:00
Popular Posts
-
Layanan Katalog Online Perpustakaan
dispersip Aug 25, 2022 2092
-
Panduan Penggunaan Katalog Online Perpustakaan (OPAC)
dispersip Aug 27, 2022 1409
-
Wajah Baru Perpustakaan
dispersip Jan 3, 2020 1057
-
Pameran Arsip Virtual 2022
dispersip Aug 10, 2022 948
-
Predikat Memuaskan di Rakornas Kearsipan
dispersip Feb 27, 2020 719
Categories
- Perpustakaan(119)
- Kegiatan(100)
- Pengumuman(19)
- Lain-lain(84)
- Kearsipan(90)
Voting Poll
Bagaimana Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten?
Total Vote: 58
Sangat Baik