Tugas dan Fungsi
TUGAS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KLATEN
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang perpustakaan dan bidang kearsipan.
FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KLATEN
Dalam melaksanakan tugas, Dinas menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan teknis bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan kebijakan teknis bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan koordinasi di bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan administrasi Dinas; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Rakor Penyelenggaraan Pameran Kearsipan
ZOOM MEETING
kabid 09.00 -
Persiapan Pemantauan PBE th 2025
RR DISKOMINFO
Bayu Purbo Hastomo 08.00 -
Donor Darah ( 5 Peserta)
Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten
- 08.00 -
Tasyakuran Jamaah Haji
Grha Bung Karno
Kepala Dinas 08.30 -
Sosialisasi Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025
Ruang Paripurna DPRD
Kepala Dinas 08.30
Popular Posts
-
Layanan Katalog Online Perpustakaan
dispersip Aug 25, 2022 4145
-
Panduan Penggunaan Katalog Online Perpustakaan (OPAC)
dispersip Aug 27, 2022 2915
-
Pergantian Nomenklatur Dinas
dispersip Jan 18, 2022 1757
-
Wajah Baru Perpustakaan
dispersip Jan 3, 2020 1594
-
Pinjam Buku Cara Online untuk Pemustaka di Kabupaten Klaten
dispersip Sep 20, 2023 1343
Our Picks
Categories
- Perpustakaan(194)
- Kegiatan(126)
- Pengumuman(28)
- Lain-lain(124)
- Kearsipan(116)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten?
Total Vote: 65
Sangat Baik