Tugas dan Fungsi

TUGAS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KLATEN
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang perpustakaan dan bidang kearsipan.
FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KLATEN
Dalam melaksanakan tugas, Dinas menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan teknis bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan kebijakan teknis bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan koordinasi di bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
- pelaksanaan administrasi Dinas; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
FKP Inspektorat
Aula Inspektorat
Plt. Kasubag Umum Dan Kepegawaian 09.00 -
Launching Posyandu
DEsa Sobayan Kecamatan Pedan
Kabid Perpustakaan 08.30 -
Program Pelatihan Asisten Pemerintah Daerah Angkatan II
R Rapat B2 Setda
Kepala Dinas 08.00 -
Sambung Rasa BupatiKlaten Tahun 2026
Desa Karanglo
Kepala Dinas 08.30 -
Kolaborasi Narasumber "Rembuk Daerah" Konferensi Pendidikan Indonesia 2026
UNY
Kepala Dinas 09.55
Popular Posts
-
Layanan Katalog Online Perpustakaan
dispersip Aug 25, 2022 6019
-
Panduan Penggunaan Katalog Online Perpustakaan (OPAC)
dispersip Aug 27, 2022 5286
-
Pergantian Nomenklatur Dinas
dispersip Jan 18, 2022 4479
-
Saran dari Pengunjung Perpustakaan
dispersip Feb 25, 2021 2665
-
Pinjam Buku Cara Online untuk Pemustaka di Kabupaten Klaten
dispersip Sep 20, 2023 2627
Our Picks
-
Menuju Pelayanan Publik Bersih, Dispersip Klaten Serukan...
dispersip Jul 11, 2025 625
-
Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Klaten
dispersip May 23, 2025 1144
Categories
- Perpustakaan(260)
- Kegiatan(159)
- Pengumuman(39)
- Lain-lain(152)
- Kearsipan(133)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten?
Total Vote: 101
Sangat Baik