Pinjam Buku Cara Online untuk Pemustaka di Kabupaten Klaten
Dalam upaya untuk mempromosikan literasi dan membantu masyarakat memperluas pengetahuan dan informasi khususnya di Kabupaten Klaten, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten menghadirkan sebuah Inovasi Layanan yaitu Jambu Carlin atau Pinjam Buku Cara Online. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengakses dan meminjam ribuan buku Perpustakaan tanpa biaya apapun hanya dari rumah.
Pemustaka hanya perlu mengirim pesan kepada Petugas via Whatsapp (bit.ly/jambucarlin) dengan panduan pesan seperti di slide kemudian buku akan diantar petugas secara Gratis (tanpa biaya). Yang mana sebelumnya pemustaka mengakses Layanan OPAC (Online Public Access Catalogue) di website dispersip.klaten.go.id lalu pilih menu OPAC secara daring(online) untuk mencari buku yang akan dipinjam.
Salah satu keuntungan utama dari layanan ini adalah akses yang lebih mudah bagi pemustaka yang mungkin tidak memiliki akses ke perpustakaan secara langsung atau terbatas oleh jarak geografis. Dengan peminjaman buku online, pembaca dapat menikmati buku-buku favorit mereka hanya dari rumah.
Pinjam Buku Cara Online gratis ini bukan hanya tentang membaca, tetapi juga tentang memperluas akses ke pengetahuan dan budaya. Dengan tersedianya buku yang dapat dipinjam hanya dari rumah pemustaka, diharapkan akan ada peningkatan dalam minat membaca dan literasi masyarakat Kabupaten Klaten.
Layanan Jambu Carlin sudah dimanfaatkan mulai dari tanggal 10 Agustus 2021.
Pelayanan Jambu Carlin hanya dilayani saat hari dan jam kerja. Pengantaran buku dilaksanakan H+1 pemesanan, dan apabila pesan tidak terbalas 1x24 jam mohon ulangi proses pemesanan dari awal.