Header Dispersip

Jambu Carlin

Jambu Carlin adalah singkatan dari pinjam buku cara online, merupakan inovasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten, guna membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi. Jika ingin membaca dan meminjam buku tidak usah jauh jauh datang ke perpustakaan, tinggal pesan melalui nomor WA, lalu akan diantarkan oleh petugas sampai rumah.

Layanan Jambu Carlin bisa dimanfaatkan mulai tanggal 10 Agustus 2021.

Keuntungan yang didapatkan oleh Pemustaka :

  1. Kartu Anggota Perpustakaan yang cepat dan mudah
  2. Pencarian mandiri secara Online
  3. Kemudahan Chat Center melalui Whatsapp
  4. Pengiriman dan Pengambilan Buku Secara Gratis
  5. Bisa pinjam 3 Buku selama seminggu dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali.


Pelayanan Jambu Carlin hanya dilayani saat hari dan jam kerja. Pengantaran buku dilaksanakan H+1 pemesanan, dan apabila pesan kalian tidak terbalas 1x24 jam mohon ulangi proses pemesanan dari awal.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

1. Pemustaka mengakses katalog buku online melalui link dispersip.klaten.go.id/opac ;
2. Pemustaka mencari judul buku yang diinginkan;
3. Pemustaka memastikan status akses buku "dapat dipinjam" dan ketersediaan buku "tersedia";
4. Pemustaka mencatat judul, nomor barcode dan nomor panggil buku (maksimal 3 judul buku);
5. Pemustaka menghubungi petugas ke nomor WhatsApp (0895-6163-33330) dengan subject : PINJAM#No.Anggota#Nama#Judul, Nomor Barcode, Nomor Panggil;
6. Tunggu pesan dari petugas;
7. Menerima pesanan buku yang akan dipinjam;
8. Memeriksa keaktifan status kartu anggota. Jika aktif, maka proses peminjamanakan dilanjutkan dan jika tidak aktif, petugas meminta pemustaka untuk datang ke bagian pendaftaran anggota untuk mengaktifkan status kartu;
9. Mengaktifkan perintah peminjaman buku di INLISlite;
10. Memeriksa status peminjaman pemustaka dengan cara menginput nomor anggota perpustakaan di INLIS modul entri peminjaman. Pastikan kuota peminjaman masih tersedia;
11. Jika tersedia, maka proses peminjaman akan dilanjutkan dan jika penuh, petugas meminta pemustaka untuk mengembalikan buku terlebih dahulu ke bagian pengembalian;
12. Memproses peminjaman dengan cara memasukkan nomor barcode buku yang akan dipinjam;
13. Meyimpan data peminjaman di INLISLite;
14. Membubuhan cap stempel tanggal kembali dan menuliskan nomor anggota pada slip tanggal kembali yang telah tersedia di halaman terakhir buku;
15. Mengkonfirmasi kepada Pemustaka, jika buku peminjaman sudah selesai diproses dan akan dilakukan proses pengiriman;
16. Pengiriman buku pinjaman ke lokasi pemustaka.