Dispersip Klaten Gelar Apel Jumat Pagi, Bahas Ketentuan Penggunaan Seragam Dinas Terbaru
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten menggelar apel rutin Jumat pagi, 01 Agustus 2025 yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan dinas. Kegiatan apel yang berlangsung di halaman kantor Dispersip ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, serta menjadi momen penting untuk menyampaikan arahan terkait kebijakan internal, khususnya penggunaan seragam dinas terbaru.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan bahwa mulai hari ini, seluruh pegawai wajib menyesuaikan penggunaan seragam dinas sesuai dengan ketentuan terbaru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyesuaian ini mencakup hari penggunaan, jenis seragam, hingga atribut pendukung yang harus dikenakan.
“Penyeragaman pakaian dinas ini tidak hanya soal kerapian, tetapi juga sebagai bentuk kedisiplinan dan identitas profesional ASN. Kami harap seluruh pegawai bisa mematuhi dan menyesuaikan mulai hari ini,” ujar Kepala Dinas dalam amanatnya.
Selain itu, apel juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi-informasi kegiatan dinas mendatang serta evaluasi layanan yang telah berjalan selama sepekan terakhir.
Dengan adanya apel ini, diharapkan seluruh pegawai Dispersip Klaten semakin solid dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seiring dengan semangat baru yang tercermin melalui penggunaan seragam dinas yang lebih tertata.
What's Your Reaction?






