Dispersip Klaten Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Pengelolaan Arsip Kepemiluan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten pada Kamis, 10 Juli 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Arsip Dispersip dan dipimpin langsung oleh Kepala Dispersip Klaten didampingi tim dari Bidang Kearsipan.
Audiensi ini bertujuan menjalin sinergitas dan koordinasi terkait pengelolaan arsip kepemiluan, khususnya dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip hasil pengawasan pemilu agar sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku. Dispersip Klaten menyambut baik inisiatif Bawaslu Klaten untuk memperkuat pengelolaan arsip sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.
Dalam pertemuan ini, Dispersip menyampaikan dukungan terhadap upaya Bawaslu dalam menertibkan arsip dinamis dan arsip inaktif, serta membuka ruang kerja sama dalam hal pendampingan teknis, pelatihan, hingga pembinaan kearsipan. Dispersip juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip digital sebagai respon terhadap perkembangan teknologi informasi.
Melalui audiensi ini, Dispersip Klaten berharap kolaborasi dengan Bawaslu dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tertib arsip di lingkungan penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat peran arsip sebagai memori kelembagaan dan sumber informasi publik.
What's Your Reaction?






