Verifikasi Lapangan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Rabu, 12 Juli 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten mendapat kunjungan dari tim auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. Tujuan kunjungan ini merupakan salah satu langkah untuk memverifikasi lapangan terkait Pelaporan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang sudah dikerjakan tahun sebelumnya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Tim Auditor disambut langsung oleh Plh. Sekretaris Dinas, Bapak Damijan beserta tim Pelaporan Kinerja di Ruang Rapat Arsip.
Laporan kinerja harus direviu oleh auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau tim yang dibentuk oleh Inspektorat Daerah. Pereviu akan memberikan Surat Pernyataan Telah Direviu jika Laporan Kinerja telah mendapatkan reviu melalui kertas kerja.
Metode pengumpulan data/informasi hal ini dilakukan terkait untuk menguji keandalan dan akurasi data/informasi kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja. Dalam verifikasi lapangan yang dilakukan ini Dispersip Klaten sudah mendapat predikat nilai Baik dalam hal pelaporan SAKIP pada Tahun 2022.