Koordinasi & Konsultasi Dispersip Klaten ke Arpus Provinsi Jateng untuk Persiapan Instrumen Pengawasan Kearsipan 2026
Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 04 Desember 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Klaten, Ibu Agustina Wulandari, S.E., M.M., bersama tim kearsipan. Rombongan disambut oleh pejabat dan analis kearsipan Arpus Provinsi Jawa Tengah yang memberikan pendampingan teknis terkait penyempurnaan instrumen, standar, serta strategi pelaksanaan pengawasan tahun mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting, termasuk penyesuaian instrumen pengawasan terbaru, pemenuhan kebutuhan data kearsipan, penguatan pembinaan kepada perangkat daerah dan desa, serta peningkatan kualitas pengelolaan arsip sesuai ketentuan ANRI. Melalui forum ini, Dispersip Klaten memperoleh arahan yang sangat bermanfaat untuk memastikan pengawasan kearsipan tahun 2026 berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai regulasi.
Dispersip Klaten berharap koordinasi yang terjalin ini dapat terus memperkuat kolaborasi antar-instansi, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di Kabupaten Klaten menuju pemerintahan yang akuntabel dan tertib arsip.
What's Your Reaction?




