Rapat Koordinasi Penilaian dan Penetapan Pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Tahun 2025
Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan di tingkat desa dan kelurahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten melaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari rangkaian proses penilaian yang telah berlangsung sejak bulan April.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bapak Pramana Agus Wijanarka, S.T., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim juri serta partisipasi aktif dari seluruh desa dan kelurahan peserta lomba. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota tim juri yang berasal dari lintas sektor, yakni perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), akademisi dari Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Cabang Klaten, serta pegiat literasi dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Klaten.
Dalam rapat tersebut, tim juri diberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan hasil pembahasan dan rekapitulasi penilaian yang telah dilakukan secara bertahap, mencakup dua fase utama:
- Penilaian Administratif dan Dokumen, yang memuat kelengkapan data, struktur pengelolaan, koleksi bahan pustaka, inovasi program, serta dukungan pemerintah desa;
- Kunjungan Lapangan (Visitasi), yang dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 26 Mei 2025, di mana tim juri turun langsung untuk meninjau kondisi riil perpustakaan, aktivitas layanan, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan program literasi.
Melalui diskusi yang komprehensif dan penilaian objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, akhirnya tim juri memutuskan tiga desa dengan nilai tertinggi sebagai pemenang lomba:
Juara 1: Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan;
Juara 2: Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno;
Juara 3: Desa Dlimas, Kecamatan Ceper;
serta Juara Harapan 1,2 dan 3 : Desa Belangwetan, Desa Nglinggi dan Desa Jungkare.
Sebagai penutup rapat, dilakukan prosesi penandatanganan Berita Acara Penetapan Pemenang oleh seluruh anggota tim dewan juri. Dokumen ini kemudian disahkan dan disetujui oleh Kepala Dinas sebagai bentuk legal formal dari keputusan penetapan.
Dalam sambutannya, Bapak Pramana Agus Wijanarka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata ajang kompetisi, melainkan juga sarana untuk mendorong tumbuhnya perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan, literasi, dan pemberdayaan masyarakat. Beliau berharap para pemenang dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mengembangkan perpustakaan yang aktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Rangkaian lomba ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat budaya literasi di tingkat akar rumput serta mendukung program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang dicanangkan secara nasional.
What's Your Reaction?






