Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Minggu Pertama

Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Minggu Pertama

Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten melakukan pengawasan intensif terhadap kearsipan perangkat daerah dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peningkatan kualitas manajemen arsip. Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari Selasa hingga Kamis (19-21 Maret 2024), menjangkau beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.

Dalam operasi tersebut, tim pengawas dari LKD melakukan pengecekan langsung terhadap sistem kearsipan yang diterapkan oleh perangkat daerah, termasuk prosedur penyimpanan, penataan, dan pemeliharaan arsip. Tim juga memeriksa kepatuhan terhadap standar dan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait manajemen arsip.

Selama tiga hari berturut-turut, tim pengawas berhasil mengidentifikasi beberapa temuan terkait kearsipan, termasuk kurangnya keteraturan dalam penyimpanan arsip, ketidaksesuaian format penyimpanan dengan standar yang berlaku, dan kekurangan dalam pelabelan arsip. Temuan-temuan ini segera dilaporkan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Perangkat Daerah yang mendapat pengawasan di minggu ini yaitu Sekretariat DPRD, Diskominfo, Disdik, Baperida, Disperinaker, Disdukcapil, DPMPTSP, Inspektorat Daerah, Disperakim, DKUKMP, Dissosp3appkb dan Dinkes. 

Kegiatan Pengawasan Kearsipan Perangkat Daerah ini merupakan salah satu upaya konkret LKD untuk memastikan bahwa arsip pemerintah terkelola dengan baik dan dapat diakses dengan mudah oleh publik. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk terus meningkatkan standar dan praktik kearsipan mereka demi efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0