Menuju Pelayanan yang Lebih Baik, Dispersip Klaten Gelar Forum Konsultasi Publik 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada Rabu (16/9/2026) di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelenggara pelayanan publik untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap pelayanan yang diselenggarakan Dispersip Kabupaten Klaten.
Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan.
Forum tersebut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perangkat daerah Kabupaten Klaten, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, perguruan tinggi, pemerintah desa, sekolah, media, serta pegiat dan komunitas literasi.
Melalui forum ini, Dispersip Kabupaten Klaten menghimpun berbagai masukan terkait penyelenggaraan pelayanan perpustakaan dan kearsipan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
What's Your Reaction?




