Dispersip Klaten dan Inspektorat Daerah Bersinergi Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023. Acara ini berlangsung pada Selasa,19 November 2024 dihadiri oleh Pejabat Struktural Dispersip Klaten serta Pengawas Pemerintahan dari Inspektorat yang bertugas memberikan pendampingan teknis.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dispersip Klaten, Bapak Pramana Agus Wijanarka, S.T. M.Si. menyampaikan pentingnya evaluasi AKIP sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan kinerja pemerintah daerah. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, demi mendorong efektivitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," ujar beliau.
Pengawas Pemerintahan Inspektorat, Ibu Rofiah, memberikan masukan strategis terkait poin-poin perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas bidang dalam menyusun program kerja yang lebih terarah dan sesuai dengan sasaran strategis daerah.
Beberapa langkah strategis yang dirumuskan dalam rapat meliputi penguatan monitoring dan evaluasi internal, penyelarasan dokumen perencanaan kinerja, serta peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja. Dengan adanya komitmen bersama, Dispersip Klaten optimis dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerjanya, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.