Rapat Koordinasi SKPD di bawah Asisten Administrasi Umum
Pada Kamis (06/10/2022) bertempat di Kopi Sawah- Jomboran, dilaksanakan Rapat Koordinasi SKPD lingkup di bawah Asisten Administrasi Umum bulan Oktober 2022. Rapat dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Umum, Ibu Surti Hartini, S. H. CN. yang dihadiri oleh Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, BPKPAD, BKPSDM, Diskominfo, Dispersip, Bagian Organisasi, Umum dan Prokopim yang mana di bawah koordinasi Asisten Administrasi Umum.
Rapat koordinasi diawali dengan pemaparan hasil tindaklanjut penggunaan anggaran tiap-tiap organisasi perangkat daerah. Dilanjutkan dengan hasil Pendaftaran pegawai Non ASN yang disampaikan dari BKPSDM. Selanjutnya dilakukan pemaparan terkait penilaian-penilaian yang dilakukan dari Kementerian serta Lembaga vertikal terkait.
Ibu Surti Hartini, S. H. CN juga menyampaikan tentang pentingnya verifikasi dan validasi data. Serta yang terakhir pemaparan tentang terbitnya Permendagri nomor 83 Tahun 2022 terkait Kode Klasifikasi dan terbitnya Permendes nomor 8 Tahun 2022 yang di dalamnya terdapat penggunaan dana desa untuk perpustakaan.