KIP : Dispersip Klaten Lolos Pemeringkatan, Siap Uji Publik
Rabu, 9 Oktober 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten berhasil meraih kesempatan untuk mengikuti Uji Publik setelah lolos dalam tahapan Penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten Klaten. Prestasi ini menandai pencapaian penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.
Penilaian Pemeringkatan KIP ini dirancang untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Proses penilaian dilakukan melalui dua tahapan utama, yaitu Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Penilaian Visitasi, sebelum akhirnya dilakukan Penilaian Uji Publik pada tanggal 8-9 Oktober 2024. Paparan uji publik dilakukan di depan juri yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan pelaku birokrasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten, Bapak Pramana Agus Wijanarka, S.T. M.Si. menyampaikan kebijakan dan kegiatan penguatan pelayanan serta inovasi yang telah dilakukan oleh Dispersip Klaten untuk mewujudkan badan publik yang informatif dan melayani masyarakat.
Dengan lolosnya dalam tahapan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten diharapkan mampu menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, sekaligus dapat menerapkan prinsip-prinsip good governance.