Pengumuman Tutup Layanan Cuti Bersama Hari Kemerdekaan RI ke-80

PENGUMUMAN!!!
Penutupan Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten pada Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama HUT ke-80 RI)
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yaitu SKB Menag No. 933 Tahun 2025, SKB Menaker No. 1 Tahun 2025, dan SKB MenPANRB No. 3 Tahun 2025 pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, seluruh layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten (Dispersip Klaten), termasuk layanan perpustakaan, kearsipan, serta layanan keliling, ditutup sementara pada tanggal tersebut. Layanan akan beroperasi kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025, sesuai jam kerja normal.
Terima kasih atas pengertian Anda. Selamat merayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
What's Your Reaction?






