Entry Meeting dan Verifikasi Audit Sistem Kearsipan Eksternal Tahun 2024
Selasa tanggal 25 Juni 2024, Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten berkunjung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan entry meeting dan verifikasi langsung terkait Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 4 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Entry meeting ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan serta Audit Kearsipan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sistem kearsipan kita sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan arsip. Penilaian Mandiri / Self Assesment sudah dilaksanakan oleh tim Dispersip Kabupaten Klaten selama kurun waktu 6 Mei - 6 Juni 2024.
Tim auditor dari Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Bapak Taufik, menjelaskan bahwa audit ini akan mencakup beberapa aspek penting, termasuk kebijakan dan prosedur kearsipan, manajemen arsip, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip. Tim auditor melakukan evaluasi menyeluruh untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif, sehingga sistem kearsipan di Kabupaten Klaten dapat terus berkembang dan memenuhi standar nasional.
Dalam sesi tanya jawab, tim Dispersip Kabupaten Klaten berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan apa yang perlu ditambahkan dalam pengelolaan arsip. Diharapkan melalui audit ini, Dispersip Kabupaten Klaten dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan serta mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor.