Dispersip Klaten Lakukan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Trucuk dan Cawas

Dispersip Klaten Lakukan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Trucuk dan Cawas
Dispersip Klaten Lakukan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Trucuk dan Cawas
Dispersip Klaten Lakukan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Trucuk dan Cawas

Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Cawas pada Rabu (14/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan kearsipan internal guna memastikan penyelenggaraan kearsipan di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim dari Bidang Kearsipan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, penataan ruang arsip, serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan arsip. Selain itu, tim juga memberikan pendampingan teknis dan edukasi terkait pentingnya tertib arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

"Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman perangkat kecamatan tentang pentingnya kearsipan, serta mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang lebih baik," ujar salah satu anggota tim pengawasan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Kecamatan Trucuk dan Cawas dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sesuai dengan standar kearsipan nasional, sehingga mampu menjaga dokumen pemerintahan yang bernilai guna sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0