Rakor Perencanaan dan Pembangunan Gedung Perpustakaan bersama BPK Wilayah X
Rapat Koordinasi (Rakor) antara Tim Teknis Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Klaten dengan Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Wilayah Kerja DIY dan Jateng digelar pada Selasa, 24 September 2024 di Ruang Rapat Dispersip Klaten. Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan gedung perpustakaan baru yang diduga berada di lokasi cagar budaya. Tim teknis terdiri dari perwakilan dari Dispersip, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, Disbudporapar, DPUPR, Bapperida, BPKPAD serta dari tim Konsultan.
Dalam rapat ini, Tim Teknis Pembangunan yang dipimpin oleh Bapak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten, Bapak Pramana Agus Wijanarka, S.T. M.Si. menyampaikan rencana detail terkait pembangunan perpustakaan yang diharapkan menjadi salah satu fasilitas edukasi dan literasi unggulan di Kabupaten Klaten. Namun, tim juga menggarisbawahi adanya kekhawatiran bahwa lokasi calon gedung ini terindikasi sebagai kawasan cagar budaya yang memerlukan perhatian khusus dalam proses pembangunannya.
Perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X menegaskan pentingnya penelitian lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut termasuk dalam kawasan yang dilindungi sebagai situs cagar budaya. Mereka menyarankan agar dilakukan kajian arkeologis dan historis yang mendalam sebelum proyek pembangunan dilanjutkan, guna menghindari kerusakan pada potensi warisan budaya.
Rapat ini menjadi titik awal diskusi lebih lanjut antara pemerintah daerah, tim teknis, dan lembaga pelestarian budaya untuk mencari solusi terbaik, mengingat pembangunan gedung perpustakaan ini sangat penting bagi masyarakat Klaten.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait status lahan tersebut, dan kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dalam upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya.