Pemasangan Banner dan Stiker Anti Korupsi
Sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten melaksanakan pemasangan banner dan stiker anti korupsi di lingkungan Dispersip. Media tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pegawai maupun masyarakat pengguna layanan untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik korupsi, gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang.
Pemasangan banner dan stiker ini diharapkan tidak sekadar menjadi hiasan, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran dan memperkuat komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui semangat “Stop Korupsi, Upgrade Prestasi!”, Dispersip Klaten terus mendorong terwujudnya pelayanan yang jujur, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
What's Your Reaction?




