Dispersip Klaten Gelar Rapat Pembahasan Rancangan SKKAAD untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah

Dispersip Klaten Gelar Rapat Pembahasan Rancangan SKKAAD untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah
Dispersip Klaten Gelar Rapat Pembahasan Rancangan SKKAAD untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah
Dispersip Klaten Gelar Rapat Pembahasan Rancangan SKKAAD untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah
Dispersip Klaten Gelar Rapat Pembahasan Rancangan SKKAAD untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Rancangan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Blok B (B2) Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Dewan, Inspektorat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta regulasi turunannya, yang mengatur bahwa pengelolaan arsip dinamis harus didasarkan pada sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Seiring adanya perubahan kebijakan dan regulasi di bidang kearsipan, Dispersip Klaten memandang perlu dilakukan penyusunan kembali SKKAAD sebagai pedoman yang lebih mutakhir dalam menentukan tingkat keterbukaan maupun ketertutupan arsip. Hal ini penting guna menjamin pengelolaan arsip yang akuntabel, transparan, serta tetap memperhatikan aspek keamanan informasi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah diminta untuk berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan guna memberikan masukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan rancangan SKKAAD agar dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan arsip dinamis, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0