Dispersip Klaten Gelar Pelatihan Ulat Kupu untuk Tingkatkan Keterampilan Komputer Masyarakat
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi digital masyarakat melalui kegiatan Pelatihan Ulat Kupu (Pelatihan Komputer untuk Masyarakat Kurang Mampu). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026.
Pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari, Kamis–Jumat, 30–31 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Pelatihan Komputer Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten.
Program Ulat Kupu dirancang untuk memberikan bekal keterampilan dasar komputer kepada masyarakat kurang mampu agar memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi informasi. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoperasikan komputer untuk mendukung kebutuhan pendidikan, administrasi, maupun peningkatan kompetensi di dunia kerja.
Dalam pelaksanaannya, Dispersip Klaten juga menggandeng Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten untuk mengirimkan peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam memperluas akses pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Selain memperoleh materi dan praktik secara langsung, setiap peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai menerima surat keterangan sebagai bukti telah mengikuti Pelatihan Ulat Kupu.
Melalui program ini, Dispersip Kabupaten Klaten berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan digital dasar sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Klaten yang lebih cakap digital dan produktif
What's Your Reaction?




