Dispersip Klaten Berikan Pembinaan Pengelolaan Arsip Desa di Kecamatan Ngawen
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten kembali memberikan dukungan dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa yang diselenggarakan oleh Kecamatan Ngawen pada Rabu, 3 Desember 2025. Pada kegiatan ini, Dispersip Klaten hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pembinaan teknis terkait pengelolaan arsip yang baik dan benar.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Agustina Wulandari, S.E. M.M. menyampaikan materi mulai dari dasar-dasar pengelolaan arsip, tata cara penataan arsip aktif dan inaktif, penyusunan klasifikasi arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), hingga pengamanan dan penyelamatan arsip penting desa. Peserta yang merupakan perangkat desa di wilayah Kecamatan Ngawen terlihat antusias mengikuti sesi materi dan diskusi.
Dispersip Klaten menegaskan bahwa tertib arsip merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan seperti ini, Dispersip Klaten terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh desa di Kabupaten Klaten agar mampu menerapkan pengelolaan arsip secara profesional.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa, sekaligus memperkuat sinergi antara Dispersip Klaten dan Kecamatan Ngawen dalam mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik di tingkat desa.
What's Your Reaction?




