Perpustakaan Klaten Mendapat Akreditasi B
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten memperoleh Standart Nasional Perpustakaan kategori B sebagai lembaga pelayanan publik terkait penyediaan fasilitas bacaan bagi masyarakat dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Nasional.
Sertifikat akreditasi bernomor 0202/LAP.PU/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020 itu ditanda-tangani Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Muhammad Syarif Bando.
Penilaian akreditasi pelayanan perpustakaan ini baru diikuti kali pertama pada tahun 2020. Aspek dasar penilaian dari Lembaga Akreditasi Nasional adalah dari sisi regulasi, sarana prasana, sumber daya manusia yang berkualitas dan daya dukung pemangku kebijakan. Penilaian tinggi juga dilihat dari nilai inovasi dan jenis layanan yang dilakukan.
“Semoga kami bisa memenuhi harapan masyarakat. Tapi semua itu tergantung pemihakan pengambil kebijakan. Kami menyesuaikan saja” - Bapak Syahruna, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten.