Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten mulai melakukan uji coba penerapan data administrasi kependudukan digital atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten berkesempatan mendapatkan Sosialisasi Implementasi KTP Digital dengan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital pada hari ini Rabu, 12 Oktober 2022. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan Pejabat ASN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten.
Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Gedung Perpustakaan Dispersip. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat pembuatan KTP digital harus mempunyai handphone (pintar) karena berbasis android.